A. Convert SIM Indonesia ke SIM malaysia :
Legalisir SIM Indonesia di KBRI Indonesia di jalan Tun Razak dengan membawa Copy Pasport, 2 halaman ( yg ada photonya dan halaman permitnya )
Copy SIM indonesia ( bawa aslinya juga siapa tau ditanya ),
Biaya pengurusan 60 RM, bisa diambil besoknya.
Ke JPJ Pusat di Putra jaya ( Block/Parcel D ) dengan membawa SIM,Pasport (copy & Asli) dan legalisir dari KBRI,jangan lupa isi Form B2 yang bisa di download dari situs resminya JPJ,semua di putrajaya tanpa ada biaya hanya submit saja, akan selesai dalam 1 bulan ( normalnya )
Ke JPJ tempatan dengan membawa SIM & Pasport ( asli and photocopy ), Surat pengesahan dari JPJ Pusat ( putrajaya ) dan photo 1 keping (25 mm x 32 mm). biayanya 30 RM untuk satu tahunnya plus 20 RM untuk administrasinya, yg ini tidak memakan waktu lama..hanya beberapa menit saja kalo administrasinya lengkap.
jika tidak membawa photo, disediakan tempat untuk ambil gambar dengan biaya 7 RM ( ini untuk JPJ wangsamaju ).
info/imigrasi/sim.txt · Terakhir diubah: 2009/05/08 10:41 (Perubahan eksternal) · [
Revisi-revisi lama]