Anda disini: Start » info » imigrasi » sim

Kepengurusan SIM ( Surat Izin Mengemudi ) di Malaysia

A. Convert SIM Indonesia ke SIM malaysia :

  1. Legalisir SIM Indonesia di KBRI Indonesia di jalan Tun Razak dengan membawa Copy Pasport, 2 halaman ( yg ada photonya dan halaman permitnya )
  2. Copy SIM indonesia ( bawa aslinya juga siapa tau ditanya ),
  3. Biaya pengurusan 60 RM, bisa diambil besoknya.
  4. Ke JPJ Pusat di Putra jaya ( Block/Parcel D ) dengan membawa SIM,Pasport (copy & Asli) dan legalisir dari KBRI,jangan lupa isi Form B2 yang bisa di download dari situs resminya JPJ,semua di putrajaya tanpa ada biaya hanya submit saja, akan selesai dalam 1 bulan ( normalnya )
  5. Ke JPJ tempatan dengan membawa SIM & Pasport ( asli and photocopy ), Surat pengesahan dari JPJ Pusat ( putrajaya ) dan photo 1 keping (25 mm x 32 mm). biayanya 30 RM untuk satu tahunnya plus 20 RM untuk administrasinya, yg ini tidak memakan waktu lama..hanya beberapa menit saja kalo administrasinya lengkap.

jika tidak membawa photo, disediakan tempat untuk ambil gambar dengan biaya 7 RM ( ini untuk JPJ wangsamaju ).

Lebih lanjut

  1. Datang ke KBRI di Jalan Tun Razak untuk minta surat rekomendasi. Bawa SIM A dan Passport asli plus fotokopi. Untuk fotokopi passport yg dibutuhkan adalah halaman awal dan di lembar work permit.Lupa fotokopi ngga papa, karena di KBRI ada jasa fotokopi. Datang aja ke Loket Konsuler, mereka insya Allah sudah tahu surat rekomendasi yang kita maksud. Jika ternyata ada antrian panjang di pintu masuk utama, bilang kalo mau ngurus SIM Malaysia, biasanya ini efektif untuk mendapatkan prioritas dibandingkan dengan yang sedang ngurus perpanjangan passport. Kemudian diminta bayar sekitar 60 ringgit untuk surat ini, dan diberi bukti terima sekaligus dicantumkan kapan surat rekomendasi bisa diambil. Mungkin perlu sekitar 3 hari kerja.
  2. Bawa surat rekomendasi ke JPJ Putrajaya. Ada baiknya bawa slip gaji, karena terkadang mereka minta foto kopi slip gaji. Naik KLIA transit 15 ringgit return dari KL Sentral ke Putrajaya station. Dari Putrajaya station, naik taksi ke JPJ Putrajaya di Kompleks D (nama lama dari Kompleks D adalah Parcel D).Taksi ini pakai sistem kupon(sekitar 9 ringgit). Tidak ada salahnya minta nomer HP dari taxi driver, siapa tahu nanti perlu. Pulangnya, dari JPJ Putrajaya bisa naik bis ke Putrajaya station atau bisa order taksi ke nomer (03) 88884000. Petugasnya biasanya bilang prosesnya butuh waktu 1 bulan, tapi biasanya molor jadi 1,5 bulan atau lebih.
  3. Setelah diluluskan oleh JPJ Putrajaya, maka kita akan terima suratnya. Kalau mau diambil langsung juga boleh. Nah surat inilah yang dibawa ke JPJ Setapak untuk mendapatkan SIM Malaysia. Prosesnya singkat, bisa kurang dari 1 jam.

Info Tambahan:

  • Kalau di Indonesia, SIM A dan SIM C dipisah kartunya. Kalau di Malaysia digabungin, dan biayanya lebih murah. Jadi ngga ada salahnya kalau ngurus dua-dua nya.
  • JPJ Setapak biasanya akan memberikan jangka waktu driving licence sesuai validity work permit kita. Alhamdulillah saya dulu dapet 5 tahun. Dan istri yg ngurus belakangan dapet 3 tahun.
 
info/imigrasi/sim.txt · Terakhir diubah: 2009/05/08 10:41 (Perubahan eksternal) · [Revisi-revisi lama]
Recent changes RSS feed Powered by PHP Valid XHTML 1.0 Valid CSS Driven by DokuWiki