Ternyata untuk expatriate atau professional harus melampirkan Surat Rekomendasi dari company, sesuai dg website KBRI. Kalau lupa bawa, kita bisa mem fax surat tersebut, setelah itu mereka baru mau memproses.
Surat2 yg harus dilengkapi untuk renew passport:
Surat rekomendasi dari company.
Dependant: Suami/istri: copy surat nikah.
Dependant: Anak: copy akte lahir & surat nikah ortu.
http://www.kbrikualalumpur.org/web/index.php?option=com_content&view=article&id=53&Itemid=57
share pengalaman untuk perpanjang passport pembantu rumah di KBRI Kuala Lumpur
Di website diatas, tertera persyaratan ini
Mengisi formulir paspor/splp* Formulir paspor/splp tersedia di KBRI Kuala Lumpur secara gratis
Membawa paspor lama
Fotokopi paspor lama (halaman identitas dan halaman visa/permit)* Fotokopi dokumen dan pas foto dapat dilakukan di KBRI tanpa dipungut biaya.
Memiliki ijin tinggal di Malaysia lebih dari 6 bulan
Membawa fotokopi IC majikan (untuk pekerja sektor non formal : maid, baby sitter) atau surat rekomendasi dari perusahaan (untuk pekerja sektor formal) atau surat rekomendasi dari kampus/sekolah (untuk pelajar)*
Mengisi kontrak kerja (bagi pekerja sektor non formal : maid, baby sitter).
info/imigrasi/passport.txt · Terakhir diubah: 2011/06/05 21:07 oleh admin · [
Revisi-revisi lama]